“Kami tegaskan bahwa Saudari Fifi Silviana bukan pihak yang harus disalahkan. Ia justru membantu membuka fakta-fakta internal yang kini menjadi bagian dari proses hukum,”tegas Klara.
Manajemen SINGPHORIA menyatakan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan dana yang merugikan penonton, mitra, maupun nama baik SINGPHORIA. Langkah hukum telah kami tempuh agar pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana maupun perdata,” ujar Klara.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik, manajemen menegaskan komitmennya untuk:
- Memproses pengembalian dana (refund) secara bertahap kepada penonton yang telah mengajukan klaim.
- Mengupayakan dana talangan dari mitra strategis guna mempercepat proses pengembalian.
- Menjamin transparansi informasi selama proses hukum dan pemulihan keuangan berlangsung.
Di sisi lain, penyelenggara tetap berupaya agar konser SINGPHORIA ULTIMATE dapat terlaksana. Komunikasi intensif tengah dilakukan dengan manajemen artis guna menyusun ulang jadwal pelaksanaan.
“Kami memahami kekecewaan para penggemar. Sebagai Project Director dan Owner, saya bertanggung jawab penuh menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan administratif. Fokus utama kami adalah mengembalikan hak penonton serta memastikan kepercayaan publik dapat pulih,” tutup Klara.
Sementara itu, JEH selaku pengelola keuangan SINGPHORIA, yang diguga melakukan penggelapan dana penjualan tiket, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan tiket tersebut.
Di waktu yang sama, Fifi Silviana selaku tim tiket SINGPHORIA membenarkan bahwa dana hasil penjualan tiket telah diserahkan kepada Jota Tonkin, sebagian kepada Klara, serta digunakan untuk membayar vendor, artis, maupun pihak venue atas arahan manajemen.
Ia menyebut seluruh transaksi dilakukan melalui rekening pribadinya dan dilengkapi bukti transfer serta berita acara.
“Untuk uang hasil penjualan tiket offline SINGPHORIA Jambi, sudah langsung saya serahkan kepada Saudara Jota. Ada juga yang saya serahkan kepada Saudari Klara,
dan atas arahan mereka saya juga membayarkan langsung ke vendor, artis, maupun venue. Bukti-bukti transaksi melalui rekening saya lengkap, termasuk berita acaranya,” tegas Fifi.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur dana penjualan tiket.
“Saya justru dituduh oleh pembeli tiket di Jambi sebagai pihak yang membawa kabur uang mereka, bahkan saya sudah diviralkan,” timpalnya.(*)











