Jambi, netinfo.id – Penyelenggara konser SINGPHORIA SKJ ULTIMATE secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait penundaan konser yang semula dijadwalkan pada 5 Desember 2025 dan telah dijadwalkan ulang menjadi 16 Januari 2026.
Dalam keterangan resminya, manajemen menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan internal yang diduga mengandung unsur tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana.
Permasalahan ini mencuat setelah dilakukan audit internal sementara yang menemukan indikasi ketidaktransparanan laporan keuangan serta dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum berinisial JEH, yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kegiatan.
“Berdasarkan hasil audit internal sementara, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang transparan.
Kami menduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP,” ujar Klara, Project Director & Owner SINGPHORIA, Rabu (11/02/26).
Menurut Klara, hingga saat ini oknum yang bersangkutan telah memutus komunikasi dan tidak dapat dihubungi, sehingga berdampak signifikan terhadap arus kas operasional konser.
Manajemen juga mengungkapkan bahwa seluruh akun media sosial resmi SINGPHORIA sebelumnya berada dalam kendali oknum tersebut. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan penyampaian informasi kepada publik.
Saat ini, proses pemulihan akses akun tengah dilakukan melalui koordinasi dengan pihak penyedia platform, mengingat nomor verifikasi keamanan masih terhubung dengan nomor yang dikuasai oleh oknum dimaksud.
Menanggapi beredarnya informasi mengenai penggunaan rekening pribadi atas nama Fifi Silviana untuk transaksi tiket offline, manajemen memberikan penegasan sebagai berikut:
Penggunaan rekening tersebut merupakan langkah teknis sementara guna memfasilitasi transaksi di lapangan.
Seluruh hasil penjualan tiket telah disetorkan kepada oknum pengelola keuangan, disertai bukti setor yang sah.
Fifi Silviana tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana dan tidak membawa kabur dana hasil penjualan tiket.
Saat ini, Fifi Silviana bersikap kooperatif dan berstatus sebagai saksi internal dalam proses hukum yang tengah berjalan.











