DaerahHukumKriminalNews

Komplotan Maling Barang Antik Digulung Polisi di Candi Muaro Jambi!

×

Komplotan Maling Barang Antik Digulung Polisi di Candi Muaro Jambi!

Sebarkan artikel ini

Penangkapan ini bermula dari laporan pihak BPCB yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di area Candi Gumpung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Ansori segera bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Di tengah patroli, petugas mendapati ketiga pelaku tengah asyik menggali di lokasi peninggalan sejarah dengan menggunakan metal detector dan sekop alat yang biasa dipakai untuk mencari barang-barang logam berharga.

Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke pos pengamanan dan kemudian dibawa ke Mapolsek Maro Sebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini tengah mendalami motif dan jaringan di balik aksi ini, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(*)

READ  Job Fair 2025 Jambi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja, Didominasi Fresh Graduate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *