NasionalNews

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Penanganan Kerusakan Jalan ke Pemerintah Pusat

×

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Penanganan Kerusakan Jalan ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, netinfo.id – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI pada Selasa (10/02/2026) guna membahas penanganan kerusakan jalan di wilayah Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan dari DPRD Provinsi Jambi menyampaikan kondisi sejumlah ruas jalan nasional maupun provinsi yang mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada jalur lintas timur yang menjadi salah satu akses utama transportasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebutuhan penanganan infrastruktur jalan di daerah.

Ia menuturkan, kerusakan jalan di jalur lintas timur menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, Pemerintah Daerah membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk melakukan perbaikan menyeluruh, mengingat kondisi jalan yang memprihatinkan serta keterbatasan kemampuan pendanaan daerah. Selain itu, Komisi III juga mempertanyakan alokasi APBN Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Jambi.

Sehubungan dengan tingginya beban pembiayaan, Komisi III turut mengusulkan agar beberapa ruas jalan provinsi dengan tingkat kepentingan tinggi dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, sehingga penanganannya dapat didukung melalui anggaran pemerintah pusat.

Ansori menegaskan bahwa biaya perbaikan jalan sangat besar sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar penanganan kerusakan dapat dilakukan secara optimal.(*)

READ  Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem serta Sertijab Dandim Kerinci dan Tanjab