Muarasabak, netinfo.id – Satu nyawa melayang dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Tiga Plabi, Jalan Lintas Muara Sabak–Jambi, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtimur, Jumat (12/12/2025) sore. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dua kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi dan Yamaha Vega R warna silver hitam, juga tanpa pelat nomor.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Meiselin Lobat, melalui Banit Gakkum Satlantas Bripka Candra Eka, S.E., menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Ainurrohim (36) melaju dari arah Zone V WKS menuju Zone III.
Setibanya di Simpang Tiga Pos Polantas Plabi, secara tiba-tiba sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai Koderi (58), datang dari arah Tanjung Batu dan berbelok menuju Lapas Narkotika. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, Koderi, pengendara Yamaha Vega R warga Dusun Jati Mulyo, Kecamatan Geragai, mengalami patah lengan kiri dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak.
Sementara Ainurrohim, pengendara Honda Revo warga Zone III SK III Pelabi, mengalami luka lecet di bagian tangan dan mendapat perawatan di Bidan Sari Pelabi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan di lokasi berupa jalan lurus dengan simpang tiga, terdapat marka jalan putus-putus dan tidak dilengkapi lampu lalu lintas.











