“Motifnya murni karena kecanduan judi slot,” tegasnya.
Atas perbuatannya, RP disangkakan melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 900 ribu.(*)