Jambi, netinfo.id – Suasana depan Mapolda Jambi, berubah jadi panggung aksi teatrikal, Rabu (17/09/25).
Puluhan wartawan lokal dan nasional yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi kompak berdiri serba hitam, mulut dilakban hitam, seolah-olah suara mereka benar-benar dibungkam.
Bukan sekadar diam, mereka mengangkat poster bertuliskan “Bebaskan Pers”, “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, hingga “Stop Intimidasi Jurnalis”.
Lalu, poster itu dibanting ke lantai, diinjak, dan ditaburi bunga sebuah simbol matinya demokrasi di tangan arogansi.
Aksi ini dipicu dari kejadian pahit saat kunjungan kerja anggota DPR RI ke Mapolda Jambi. Tiga jurnalis yakni Aryo Tondang (Kompas.com), Dimas (Detik.com), dan Rudi (Jambi TV) mengaku dihalangi saat liputan oleh oknum Humas Polda Jambi.
Tak ingin situasi makin panas, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto turun tangan. Ia menyampaikan permohonan maaf mewakili Kapolda Jambi, bahkan mempersilakan wartawan untuk melapor ke Propam.
“Silakan buat laporan resmi ke Propam. Kami terbuka menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mulia.