Setelah berjibaku hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Kapolsek menjelaskan, lahan yang terbakar merupakan perkebunan sawit muda berusia satu hingga dua tahun. Hingga kini, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam pendataan.
“Tanah di lokasi merupakan tanah mineral, bukan gambut. Jadi api tidak merambat ke dalam tanah, hanya sekali lewat,” jelasnya.
Terkait penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. Untuk kepentingan hukum, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi.
IPTU Saryono kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih saat cuaca panas dan kering.
“Kami terus melakukan imbauan melalui Bhabinkamtibmas dan kepala desa. Pembakaran lahan sangat berbahaya dan dampaknya merugikan banyak pihak,” tegasnya.(*)











