Sarolangun, netinfo.id – Sebuah karung putih di bagasi bus antar kota antar provinsi menjadi pembuka tabir jaringan narkotika lintas provinsi.
Lewat skenario pengiriman terkontrol, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan 42 kilogram ganja kering, dan meringkus seorang tersangka di Bandar Lampung.
Operasi maraton yang berlangsung selama 2 hari ini menegaskan kembali, betapa jalur Lintas Sumatera masih menjadi urat nadi peredaran narkotika menuju selatan Jawa.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P. Sitanggang menuturkan, drama pengungkapan ini bermula pada Selasa dini hari 6 Januari 2026, sekitar pukul 02.40 WIB.
Di depan Mapolsek Kota Sarolangun, Tim Opsnal Rajawali yang dipimpin Iptu F. Aritonang melakukan razia rutin. Saat bus PT ALS melintas, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada ruang bagasi.
Insting petugas terbukti benar. Di antara tumpukan barang penumpang, ditemukan sebuah karung putih berisi dua kardus besar
Di dalamnya tersusun rapi 30 paket besar yang dibalut lakban kuning, ciri khas pengemasan ganja partai besar,”ungkap Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Ojak P. Sitanggang.
Wahdansyah Lubis, sang sopir bus, mendadak jadi saksi kunci. Kepada penyidik, ia mengaku hanya menjalankan mandat ekspedisi tanpa mengetahui isi paket yang dititipkan untuk diantar ke loket tujuan di Lampung.











