Upaya penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian alam dengan tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin.
Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tanjabtimur.(*)











