EkonomiNews

Kapal Tanpa Izin Ancam Hak Penumpang, Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Tiket Resmi

×

Kapal Tanpa Izin Ancam Hak Penumpang, Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Tiket Resmi

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh, Agung menekankan bahwa penanganan kecelakaan transportasi laut tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari operator kapal, otoritas pelabuhan, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah.

“Untuk kecelakaan laut, dasar utama kami adalah laporan resmi dari instansi terkait. Karena itu, kepatuhan administrasi dan keselamatan menjadi kunci agar seluruh proses perlindungan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tarif murah atau keberangkatan cepat tanpa memastikan legalitas kapal. Tiket resmi bukan sekadar bukti perjalanan, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum dan jaminan asuransi.

Di sisi lain, kehadiran negara melalui berbagai skema perlindungan seperti yang dijalankan Jasa Raharja menunjukkan komitmen dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, perlindungan tersebut hanya dapat berjalan maksimal jika seluruh pihak mematuhi aturan yang ada.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Negara hadir melalui perlindungan dasar, tetapi disiplin dan kepatuhan menjadi fondasi utama agar masyarakat benar-benar terlindungi,” tutupnya.

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah perairan seperti Jambi dan sekitarnya, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen terhadap keselamatan transportasi.

Penertiban kapal tanpa izin, peningkatan standar operasional, serta kesadaran masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan di masa mendatang. (*)

READ  Jambi Percepat Transformasi Digital 2029, Kadis Kominfo Pimpin Audiensi ke Komdigi RI
Editor: redaksi