DaerahNews

Kali Pertama, DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Malam Hari Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Kali Pertama, DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Malam Hari Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Kali pertama dalam sejarah berdirinya Kabupaten Tanabtimur, Provinsi Jambi, DPRD Tanjabtim menggelar rapat paripurna pada malam hari dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin malam, 30 Juni 2025, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH, didampingi Wakil Ketua II, Siti Aminah, SE, serta Sekretaris Daerah, Sapril. Turut hadir dalam paripurna tersebut para anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan rapat pada malam hari ini dilakukan sebagai langkah mendesak agar pemerintah daerah memenuhi ketentuan yang mewajibkan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD.

Paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk APBD Tahun Anggaran 2024, batas akhir penyampaian jatuh pada 30 Juni 2025.

READ  Kesan Pertama Belajar di Gentala Hospitality School Jambi: Seru, Berkesan, dan Penuh Semangat! 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *