“Gubernur Jambi maupun Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tidak pernah membuat dan mengirim surat terbuka tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar, bersifat hoaks, mengandung unsur adu domba, serta propaganda dengan tujuan dan kepentingan tertentu,” tegas Ariansyah dalam keterangannya kepada media, Minggu (18/1/2026) sore.
Ariansyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Ia menekankan pentingnya menyaring setiap informasi serta memastikan kebenaran sumber sebelum membagikannya kembali.
“Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi dengan terlebih dahulu memastikan sumbernya jelas, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan pengeroyokan guru di SMKN 3 Tanjabtim, Ariansyah menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Diketahui, baik pihak guru maupun siswa sama-sama telah membuat laporan kepada pihak kepolisian.(*)











