DaerahHukumKriminalNews

Jualan Sabu di Kampung Sendiri, Pria di Rantau Rasau Dibekuk Polisi! 

×

Jualan Sabu di Kampung Sendiri, Pria di Rantau Rasau Dibekuk Polisi! 

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Lagi-lagi narkoba bikin ulah di Tanjab Timur! Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur berhasil menciduk seorang pria berinisial ZA (47), warga SK 25 Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, yang nekat jadi pengedar sabu di kampung halamannya sendiri.

Tak butuh waktu lama, informasi warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi langsung ditindak cepat oleh Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Asep Darusalim, S.H. Tepat pada Kamis dini hari (10/7/2025) pukul 01.00 WIB, penggerebekan pun digelar di rumah pelaku.

Hasilnya? Jackpot!

Petugas menemukan empat plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,65 gram disimpan rapi dalam wadah permen dan disembunyikan di pot kunyit belakang rumah.

Selain itu ditemukan satu korek api modifikasi, satu sendok sabu dari pipet, satu kotak rokok Surya warna coklat, satu headphone Oppo A17 biru serta Uang tunai Rp 100 ribu diduga hasil transaksi haram.

Dalam pemeriksaan awal, ZA blak-blakan mengaku sabu itu miliknya. Barang haram itu dia dapat dari temannya, bandar berinisial ZI (DPO) yang berdomisili di Kecamatan Nipah Panjang.

Modusnya simpel tapi licik: pesan via HP, transfer uang via aplikasi DANA, dan sabu langsung diantar ke rumahnya.

READ  Komunitas Honda PCX Club Indonesia Chapter Jambi Meriahkan Exhibition New Honda PCX160 di Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *