Pemkot Jambi juga tengah memperluas implementasi program tersebut ke seluruh wilayah kota, dengan target mencakup 68 kelurahan. Untuk mendukung sistem ini, pemerintah menyiapkan depo sebagai pusat pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terkendali.
Dalam aspek pembiayaan, Maulana mengakui masih rendahnya tingkat pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis komunitas akan diperkuat untuk meningkatkan partisipasi warga.
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mengkaji pola baru dalam pengadaan armada pengangkutan sampah. Mengingat banyak kendaraan yang sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan tinggi, pemerintah akan beralih ke skema kerja sama operasional.
“Kita tidak lagi membeli kendaraan secara konvensional. Kita gunakan pola kerja sama, kendaraan dibayar saat digunakan. Ini jauh lebih efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pengadaan armada saat ini menghadapi tantangan karena tingginya permintaan kendaraan secara nasional. Namun demikian, Pemkot tetap menargetkan penambahan 20 unit armada baru secara bertahap.
Terkait penegakan aturan, Maulana memastikan bahwa regulasi akan segera diperkuat melalui penerbitan SOP dan peraturan wali kota. Penindakan terhadap pelanggaran, termasuk oleh warga luar kota, akan dilakukan secara tegas.(*)











