Jambi, netinfo.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang menyasar kalangan sopir batubara dan petani sawit.
Dalam operasi ini, aparat menangkap 11 orang tersangka, termasuk pemilik warung, karyawan swasta, dan warga sekitar tambang dan perkebunan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 39,989 gram sabu, 12 butir ekstasi, dan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan, sebagian pelaku mengaku menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja di sektor tambang dan perkebunan.
“Modus operandi yang digunakan antara lain penawaran lewat WhatsApp, sistem tempel, dan transaksi ranjau.