“Secara astronomis, hilal belum memenuhi kriteria dan hasil rukyatul hilal pada hari ini dinyatakan tidak terlihat,” ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan rukyat tetap dilakukan sebagai bentuk ikhtiar dan pelaksanaan sunnah Nabi Muhammad SAW, yakni mengawali dan mengakhiri bulan Ramadan dengan melihat hilal.
Hasil pengamatan tersebut selanjutnya disumpah dalam sidang oleh hakim dari Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Syakban berpotensi diistikmalkan (disempurnakan) menjadi 30 hari. Secara hisab, 1 Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.
Namun demikian, penetapan resmi awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.(*)











