JAMBI, netinfo.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Syahroni Ali gerak cepat menanggapi adanya video yang beredar di media sosial yang diduga narapidana menggunakan narkotika jenis sabu di dalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi.
Syahroni Ali menginstruksikan jajaran untuk mencari kebenaran dengan melakukan pengecekan memastikan video yang beredar tersebut dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Lapas agar tetap kondusif.
Langkah yang diambil Kalapas Jambi diantaranya adalah melakukan penggeledahan secara menyeluruh di blok-blok yang atau kamar yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang ada dalam video tersebut.
Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali menjelaskan bahwa setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh dan dilakukan pendataan terhadap para penghuni blok dengan hasil awal ditemukan dua unit handphone di dalam kamar yang diduga milik warga binaan.
“Kami juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh di Blok Hunian A2 yang merupakan Napi Narkoba sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hasil petugas tidak menemukan barang bukti narkotika ataupun alat hisap,” ujarnya, Jumat (27/3/26).











