Ia menekankan bahwa Kerinci dan Sungai Penuh memiliki kesatuan adat dan tradisi, meskipun secara administrasi pemerintahan terpisah.
“Kerinci dan Sungai Penuh ibarat ‘bak ciok bak ayam, batinting bak besi’, adat dan tradisinya tetap satu. Perbedaannya hanya pada administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris mengajak seluruh pemangku adat untuk menjadikan Kenduri Sko sebagai sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menghindari perpecahan serta mendorong penguatan restorasi yudisial berbasis adat melalui pendekatan keadilan restoratif.
“Restorasi yudisial adat merupakan langkah strategis untuk mengembalikan keseimbangan masyarakat, memulihkan korban, serta memberikan penyelesaian hukum yang lebih adil dan manusiawi melalui musyawarah mufakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Kenduri Sko tidak hanya merupakan tradisi budaya, tetapi juga simbol persatuan dan jati diri masyarakat Kerinci. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung pelestarian adat dan budaya daerah.
“Adat pusaka dari leluhur harus kita pertahankan dan lestarikan. Kenduri Sko bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga wujud nyata upaya menjaga adat istiadat agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati Kerinci juga menekankan pentingnya persatuan dan kesepakatan dalam adat, sebagaimana tertuang dalam pepatah adat: ‘Lah Bulat Air Dek Pembuluh, Lah Bulat Kato Dek Mufakat, Ka Ateh Lah Sepucuk Bulat, Ka Bawah Lah Seurat Nunggang, Lah Saciok Bak Ayam, Lah Sedencing Bak Besi’.(*)











