“Tentunya, kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja Bapak Menteri, sekaligus menghadiri dan menyaksikan Penandantangan Perjanjian Kerja Sama hari ini, sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Di wilayah Jambi Raya, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat, timbunan sampah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memicu kerusakan ekosistem yang lebih luas,” ungkap Gubernur Al Haris.
“Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi oleh pendekatan konvensional yang berfokus pada pengumpulan dan pembuangan akhir.
Pendekatan tersebut tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas permasalahan yang ada. Untuk itu, diperlukan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” sambungnya.
Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Pemerintah Daerah siap mendukung program pak Presiden, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kedepannya, permasalahan sampah yang luar biasa menimbulkan penyakit bagi masyarakat ini bisa dikelola dengan baik. Bahkan, menjadi energi bagi kita semua,” tegas Gubernur Al Haris.
“Persoalan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui proses yang efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan siklus ekonomi yang lebih produktif, mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam baru, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” tambahnya.
“Melalui Penandatanganan ini agar Bapak Menteri merealisasikan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi dan Jambi masuk dalam skema program Waste to Energy (WtE) dalam program pembangunan nasional, mencegah jangan sampai terjadi kedaruratan sampah di Jambi, namun sampah sebagai permasalahan krusial bisa kita atasi secara kolaboratif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
“Meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi,” pungkasnya. (*)











