“Setelah mendengar kejadian tersebut, Pelapor beserta keluarga lainnya langsung bergegas menuju puskesmas Nipah Panjang. dan Pelapor, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nipah Panjang untuk ditindak lanjuti,” timpalnya.
Tidak berselang waktu lama sekira pukul 08.00 wib. Setelah menerima laporan masyarakat kemudian anggota unit reskrim polsek nipah panjang langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaa pelaku.
Dan setelah diketahui keberadaan Pelaku kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang langsung mengamankan pelaku di rumah kakak pelaku yang beralamat di Jalan Delta Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang, Tanjabtimur.
Guna proses penyidikan kemudian pelaku di bawa ke Polsek Nipah Panjang untuk proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi bahwa pelaku melakukan penikaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau garpu.
Yang mana saat ini senjata tajam jenis pisau garpu tersebut telah di buang oleh pelaku di anak sungai yang berada di Parit Bom Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang sesaat setelah melakukan penikaman.(*)