NETINFO.ID, MUARASABAK– Hanya gara-gara permasalahan hutang piutang Palma Halim (34) ditikam oleh Afridho Hamzah (26) di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjabtimur.
Kejadian penikaman tersebut sekira pukul 6.30 wib, di Jalan Agung RT. 01 RW. 05 Kelurahan Nipah panjang II Kecamatan Nipah panjang, Tanjabtimur, pada Sabtu (11/1/2025) kemaren.
Korban adalah Palma Halim (34) Karyawan swasta, alamat Perumahan Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, berduel dengan tersangka yakni Afridho Hamzah Wiraswasta, Minang, Lorong Cendana Rt. 012 Rw. 003 Kelurahan Nipah panjang I Nipah panjang, Tanjabtimur.
Kapolsek Nipah Panjang Iptu Abdul Kadar, menjelaskan bahwa Kronologis kejadiannya sabtu sekira 06.00 wib Korban pulang dari pasar bertemu dengan terlapor di jalan, kemudian korban menagih hutang kepada terlapor, namun terlapor kemudian mencabut senjata tajam.
“Pelaku bukannya membayar hutan, malah mencabut sentaja tajam berupa pisau dari pinggang kirinya dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali yakni kuduk (belakang leher) bagian rusuk, kemudian yang dalam bagian tangan dan kuduk,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya terlapor meninggalkan korban dalam keadaan terluka dan bersimpah darah. Dan tidak lama kemudian korban di bawa oleh warga setempat ke Puskesmas Nipah Panjang.
“Alhamdulillah saat ini Korban dalam keadaan selamat dan masih dirawat di Puskemas Nipah Panjang,” jelasnya.
Selanjutnya, Pelapor merupakan kerabat Korban yang sedang tidur dibanguni oleh ibu kandungnya, dan ibu kandung dari pelapor memberitahukan bahwa abang iparnya Palma Halim (Korban) telah ditikam orang.