DaerahHukumKriminalNewsPeristiwa

Empat Hari Buron, Pembunuh Pemilik Pajero Ditangkap di Kosan Abu-Abu Banyuasin

×

Empat Hari Buron, Pembunuh Pemilik Pajero Ditangkap di Kosan Abu-Abu Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Sebelum melarikan diri ke Sumatera Selatan, pelaku sempat melepas pelat nomor mobil AD 77 RA dan membuang ponsel korban di sekitar belakang Bandara Sultan Thaha agar tak mudah dilacak.

Pelarian Berakhir di Kosan Abu-Abu

Namun apes, pelariannya tak berlangsung lama. Tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil melacak keberadaan pelaku lewat aktivitas daring yang masih meninggalkan jejak digital.

Saat digerebek di kosan, Diki tak sempat berkutik ia diamankan tanpa perlawanan.

Polisi menyita mobil Pajero putih bernomor polisi B 2682 SJH dan jaket hitam yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.

Ancaman Berat Menanti

Dalam konferensi pers di Polda Jambi, Selasa (7/10/2025), Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.

Kasus ini jadi peringatan keras agar masyarakat lebih waspada terhadap transaksi online, terutama yang melibatkan penjualan kendaraan.

Karena di balik akun bernama “Sultan Mah Bebas”, tersimpan niat jahat yang berujung maut.(*)

READ  Beli Motor Listrik Terbaru Honda di Jambi, Nikmati Diskon Hingga Rp 6,6 Juta
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *