Tindakan Polri
Sebagai respons atas kasus ini, Polri telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/489/III/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025.
Posisi Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.
Kasus ini mencoreng citra institusi kepolisian, dan Polri berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan tindak asusila dan penyalahgunaan narkoba.(*)
Sumber http://Tempo.co