HukumKriminalNewsPeristiwa

Duel Berdarah Antara Geng Motor di Jambi, Dua Bocah SMP Terlibat : Satu Luka Parah, Satu Terancam Penjara

×

Duel Berdarah Antara Geng Motor di Jambi, Dua Bocah SMP Terlibat : Satu Luka Parah, Satu Terancam Penjara

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Malam di Jalan Kapten Muda Daud, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, berubah mencekam pada Jumat (7/11/2025).

Di bawah langit yang gelap, dua remaja tanggung yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah justru terlibat duel berdarah menggunakan senjata tajam.

Duel maut itu mempertemukan IP (14), pelajar asal Kelurahan Lebak Bandung, dan R (13), bocah asal Payo Lebar.

Keduanya, yang masih di bawah umur, diketahui merupakan anggota dua kelompok remaja yang kerap bergaul dalam lingkaran geng motor.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengungkapkan bahwa tragedi itu berawal dari tantangan duel yang disebarkan melalui pesan media sosial.

“Korban dan pelaku sepakat untuk bertemu dan menyelesaikan perselisihan dengan senjata tajam,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Sekitar pukul 23.30 WIB, IP datang bersama teman-temannya ke Lorong Dinosaurus, lokasi yang mereka sepakati.

Di sana, dua bocah belasan tahun itu berdiri berhadapan masing-masing menggenggam senjata tajam. IP membawa celurit panjang berwarna ungu, sementara R menenteng corbek perak bergagang hitam sepanjang 1,5 meter.

Pertikaian singkat itu berubah menjadi tragedi. Dalam dua kali ayunan, corbek milik R mengenai tubuh IP. Ayunan kedua menghantam pinggang belakang korban, menimbulkan luka robek dalam yang membuatnya roboh bersimbah darah di jalanan gelap.

Teman-temannya panik dan berteriak minta tolong, sementara pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri.

IP dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, sedangkan R pulang ke rumah dengan tangan gemetar dan wajah pucat membawa dosa yang mungkin tak ia pahami sepenuhnya.

Keesokan harinya, keluarga korban melapor ke polisi. Unit Reskrim Polsek Jelutung bergerak cepat dan pada Senin (10/11/2025), pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

READ  Jualan Sabu di Kampung Sendiri, Pria di Rantau Rasau Dibekuk Polisi! 

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia masih anak-anak, tapi perbuatannya sudah mengancam nyawa orang lain,” kata Iptu Choiril.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu bilah corbek, jaket biru muda, celana hijau tua, serta rekaman video kejadian yang sempat direkam oleh teman-teman mereka video yang kini jadi bukti sekaligus pengingat getir tentang hilangnya masa depan dua anak muda.

R kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, IP masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, berjuang memulihkan luka fisik dan trauma yang mungkin tak akan pernah hilang.

Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan orang tua. Geng motor bukan lagi sekadar gaya pergaulan remaja, tapi sudah merenggut masa depan anak-anak yang seharusnya masih bermain dan belajar, bukan berduel dengan senjata tajam di malam hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *