JAMBI, netinfo.id – Seorang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 58 kilogram dilaporkan melarikan diri dari ruangan penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka bernama Alung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Palguna, membenarkan kabar pelarian tersebut. Namun, pihaknya belum merinci secara lengkap kronologi kejadian.
“Masih intensif kami kejar. Bila ada informasi dari rekan-rekan, berkenan infokan kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Dewa saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Alung diketahui memiliki peran penting dalam jaringan tersebut, yakni sebagai pengawal pengiriman sabu-sabu dari Medan, Sumatera Utara.
Ia bersama seorang pelaku lain bernama Deka bertugas memantau situasi di depan menggunakan mobil, termasuk mengantisipasi razia dan keberadaan aparat.











