DaerahHukumKriminalNews

Drama Toilet dan Plastik Teh Cina: 3 Pengedar Sabu & Inex Diciduk Polres Tanjab Timur

×

Drama Toilet dan Plastik Teh Cina: 3 Pengedar Sabu & Inex Diciduk Polres Tanjab Timur

Sebarkan artikel ini

Polisi juga menemukan bungkus teh Cina yang diduga sempat dipakai untuk menyamarkan narkotika.

Total sabu dari lokasi kedua mencapai 16,72 gram, berikut alat isap, pirek, sendok sabu dari pipet, dan tiga unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Sistem “Lempar”, Kiriman dari Tanjung Pinang

Dalam pengakuannya, Abas menyebut sabu dan inex itu didapat dari seorang bandar bernama M. Aziz, warga Tanjung Pinang (saat ini masuk DPO). Barang dikirim dengan sistem “lempar”, diletakkan begitu saja di bawah tiang listrik kawasan Talang Bakung, Kota Jambi.

Yang lebih mengejutkan, Abas mengaku menerima 1 kilogram sabu dan 60 butir inex. Sandi sendiri mengaku baru pertama kali mengambil barang dari Abas, dan sudah sempat menyerahkan sebagian kepada seseorang bernama Hermanto, yang kini juga tengah disidik dalam kasus terpisah.

Pasal Berat dan Penyidikan Lanjut

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pun tidak main-main minimal 6 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kasat Narkoba AKP Charles Morata Sitorus, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ke akar. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegasnya.(*)

 

 

READ  Instruktur Safety Riding Honda Indonesia Siap Cetak Prestasi di Kompetisi Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *