Menurut Adnan, semua kesepakatan ditulis dan ditandatangani di atas materai. Ya, walau tak dibawa ke ranah hukum, tapi ‘pengadilan moral’ sudah dijalankan.
Dewan: Masih Geleng-Geleng Kepala
Ketika dikonfirmasi, Sekwan DPRD Batang Hari, M Ali, justru tampak kaget. “Saya belum dapat laporan resmi. Saya malah tahu dari media. Jadi belum bisa komentar banyak,” ujarnya datar.(*)