Gak terima namanya dibawa-bawa, RK pun balik ngelaporin Lisa ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dipakai? Nggak tanggung-tanggung, paket lengkap dari UU ITE terbaru.
Jadi… apa kesimpulannya? Setelah hasil DNA keluar, status gosip ini resmi downgraded jadi “hoaks kelas berat”.
Netizen? Ada yang lega, ada juga yang masih kepo. Tapi yang jelas, drama DNA ini udah ketok palu: Ridwan Kamil clear, bukan ayahnya.**