MUARO JAMBI, netinfo.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/01/26).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri unsur eksekutif dan seluruh anggota dewan.
Turut hadir Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif tersebut mencerminkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses legislasi serta perencanaan pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah secara resmi menyampaikan lima Ranperda yang mencakup aspek strategis terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Adapun rincian substansi masing-masing Ranperda akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“DPRD berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan Ranperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh Ranperda akan dibahas secara komprehensif melalui tahapan yang telah diatur, termasuk pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan pemerintah daerah.
DPRD juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan Ranperda. Keterlibatan publik dinilai krusial guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, selain fungsi pengawasan dan penganggaran, dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Muaro Jambi. (Adv)











