AdvetorialDaerahNasionalNewsParlemen

DPRD Jambi Dalami Strategi Jakarta, Perkuat Ranperda Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2026

×

DPRD Jambi Dalami Strategi Jakarta, Perkuat Ranperda Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pendalaman substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr. Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya terkait penyusunan grand design pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif, penguatan ekosistem pembiayaan, pengembangan creative hub, serta integrasi kebijakan antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur kelembagaan.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Disparekraf Provinsi DKI Jakarta memaparkan pengalaman mereka dalam menyusun desain pengembangan ekonomi kreatif, termasuk mekanisme fasilitasi promosi dan pembiayaan, serta strategi menjaga kesinambungan program lintas periode kepemimpinan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mencatat sejumlah poin strategis, antara lain pentingnya penyusunan roadmap yang terukur, penguatan integrasi lintas perangkat daerah, serta penyempurnaan regulasi agar tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara operasional dan berkelanjutan.

Hasil studi banding ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026, terutama yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan sektor-sektor unggulan daerah.(Adv)

READ  Ditbinmas Polda Jambi–Densus 88 AT Tingkatkan Kapasitas Bhabinkamtibmas Cegah Radikalisme