NasionalNews

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

×

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Sebarkan artikel ini
  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;

  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;

  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;

  4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; dan

  5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi mendorong kemajuan sektor jasa keuangan serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami akan mewujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, serta tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI akan disampaikan kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan di OJK.(*)

READ  Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP