Namun, polisi menegaskan bahwa pelaku menggunakan airsoft gun dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan. Ia adalah warga sipil dan bukan aparat,” ujar IPDA Deddy.
Doni Saputra kini berada dalam tahanan Satreskrim Polresta Jambi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa cemburu buta.
Polisi masih mendalami kasus ini dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memperkuat bukti.(*)