DaerahNews

Ditlantas Polda Jambi Bersama Pemkab Merangin Evaluasi Jalinsum untuk Rekayasa Lalu Lintas

×

Ditlantas Polda Jambi Bersama Pemkab Merangin Evaluasi Jalinsum untuk Rekayasa Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

“Kita melalukan Rekayasa lantas Akses SPBU Kandis Penutupan setengah dari lebar pintu masuk SPBU Kandis,” sambungnya.

Tidak sampai di situ saja, kita juga melakukan pemasangan rambu-rambu dilarang memutar (U-Turn terlarang), Pemasangan Rambu U-Turn yang diizinkan di penggal pintu masuk SPBU Kandis dan Penutupan Penggal Jalan (U-Turn Liar),

serta dilakukan penutupan semi permanen pada penggal jalan di depan Melati dan dilakukan penutupan semi permanen pada penggal Simpang Perumahan Pematang Permai hingga depan Simpang BTN Griya Asri.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi juga menyebutkan bahwa dalam melakukan rekayasa lalulintas ini kita juga melibatkan kolaborasi antara Kepolisian Daerah Jambi Polres Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin dengan personel yang hadir langsung Kapolres Merangin,

Kasubdit Kamsel Ditlantas, Kabag Ops Polres Merangin, Kadishub Merangin, Kadis PU Merangin, serta personel gabungan dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polres Merangin.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H S.Ik MH mengatakan bawah langkah rekayasa ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik lalu lintas macet laka lantas dan perlamabatan arus guna menciptakan ketertiban di sepanjang Jalinsum wilayah Kota Bangko.

“Ini salah satu upaya kita dari Ditlantas Polda Jambi dalam rangka menciptakan kamtibselcar lancar selama operasi lilin 2025 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi mudik Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (*)

READ  Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau - Lambur Segera Diurai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *