NewsTeknologi

Diskominfo Provinsi Jambi Terapkan Standar Digital untuk Tingkatkan Kualitas Media Lokal

×

Diskominfo Provinsi Jambi Terapkan Standar Digital untuk Tingkatkan Kualitas Media Lokal

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi mulai menerapkan standar khusus dalam kerja sama publikasi media, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memajukan ekosistem pers daerah serta meningkatkan kualitas komunikasi publik di era digital.

Kebijakan ini tidak semata-mata bertujuan mengatur mekanisme kerja sama, tetapi lebih jauh diarahkan untuk mendorong transformasi media lokal agar mampu meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta daya saing di tingkat provinsi hingga nasional.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi menyampaikan bahwa selama ini publikasi pemerintah sering kali dipahami sebatas pemenuhan ruang tayang.

Padahal, dalam konteks komunikasi publik modern, media dituntut memiliki kapasitas distribusi, kualitas konten, serta kinerja digital yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, kami mulai menerapkan standar kerja sama berbasis kualitas, bukan semata kuantitas. Tujuannya agar media lokal di Jambi dapat naik kelas, tidak hanya menjadi media publikasi kegiatan, tetapi menjadi media informasi yang kredibel, berpengaruh, dan memiliki jangkauan nyata,” ujarnya.

Adapun standar yang diterapkan meliputi:
– Kualitas pengelolaan website dan konten (SEO on-page),
– Reputasi dan jejaring distribusi digital (SEO off-page),
– Tingkat jangkauan pembaca yang terukur melalui trafik pengunjung,
– Serta konsistensi produksi konten yang relevan dan aktual.

Sebagai bagian dari transformasi tata kelola kerja sama media, mulai awal tahun 2026, seluruh proses pendaftaran dan verifikasi media kerja sama tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui aplikasi digital SIGEMA (Sistem Informasi Kerja Sama Media) yang dikembangkan oleh Diskominfo Provinsi Jambi.

READ  OJK Limpahkan Tersangka Penggelapan Premi Asuransi PT Bintang Jasa Selaras ke Kejaksaan