HukumNasionalNewsPeristiwa

Disiram Air Keras Usai Bahas Revisi UU TNI di Podcast, Aktivis HAM Alami Luka Bakar 24 Persen

×

Disiram Air Keras Usai Bahas Revisi UU TNI di Podcast, Aktivis HAM Alami Luka Bakar 24 Persen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Peristiwa mengerikan menimpa seorang aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, yang diserang dengan air keras hanya beberapa saat setelah membahas isu sensitif terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam sebuah podcast.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Malam itu, Andrie baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Dalam diskusi tersebut, ia membahas isu remiliterisasi serta rencana judicial review terhadap revisi UU TNI.

Dalam pembahasannya, Andrie mengkritik rencana revisi aturan tersebut karena dinilai berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.

Ia menilai perubahan regulasi itu bisa membuka kembali praktik yang menyerupai dwifungsi militer, yakni kondisi ketika tentara dapat menduduki lebih banyak jabatan sipil dan ikut mengurus urusan di luar wilayah militer.

Sekitar pukul 23.30 hingga 23.37 WIB, Andrie meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor dan melintas di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Namun di tengah perjalanan, ia diduga telah diikuti oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menyalip korban dan memutar arah untuk menghadangnya.

Saat berpapasan, motor pelaku melambat. Pelaku yang berada di posisi belakang langsung menyiramkan air keras ke arah wajah Andrie yang saat itu kaca helmnya dalam keadaan terbuka.
Serangan berlangsung sangat cepat. Setelah menyiramkan cairan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Korban yang terkena siraman langsung berteriak histeris kesakitan. Ia bahkan berusaha membuka pakaiannya karena bahan pakaian yang terkena cairan mulai melepuh hingga mudah robek.

Air keras tersebut mengenai wajah, tangan, dada, hingga mata korban. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan penanganan medis.

READ  Sinsen Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat WonHer Woman Vol. 2, Sorot Gaya Hidup dan Tren Skutik Honda

Berdasarkan informasi medis, sekitar 24 persen tubuh korban mengalami luka bakar, dengan bagian mata juga terdampak akibat cairan tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian luas karena terjadi tidak lama setelah korban membahas isu sensitif terkait revisi UU TNI. Waktu serangan yang begitu dekat dengan aktivitas diskusi publik tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara keduanya.

Selain itu, rekaman CCTV di lokasi juga memperlihatkan korban sempat tidak langsung mendapatkan pertolongan pertama. Warga di sekitar lokasi terlihat berkerumun dan kebingungan sebelum akhirnya korban mendapatkan bantuan.

Pertolongan Pertama Jika Terkena Air Keras
Dalam situasi serangan air keras, tindakan cepat sangat penting untuk meminimalkan kerusakan jaringan tubuh.

Berikut langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan:

Siram dengan air bersih sebanyak mungkin
Segera bilas bagian tubuh yang terkena dengan air mengalir selama minimal 15–30 menit.

Lepaskan pakaian yang terkena cairan
Pakaian atau benda yang terpapar cairan kimia harus segera dilepas agar tidak memperparah luka.

Jangan mengoleskan bahan apa pun
Hindari penggunaan odol, minyak, sabun, atau bahan lain karena dapat memperparah kerusakan jaringan.

Jika mengenai mata
Bilas mata dengan air bersih secara terus-menerus sambil membuka mata secara perlahan.
Segera bawa ke rumah sakit

Setelah pertolongan awal dilakukan, korban harus segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan brutal tersebut.(*)