DaerahNews

Dirlantas Polda Jambi Paparkan Kinerja 2025, Program “Polantas Menyapa” dan Penertiban Knalpot Brong Jadi Fokus 2026

×

Dirlantas Polda Jambi Paparkan Kinerja 2025, Program “Polantas Menyapa” dan Penertiban Knalpot Brong Jadi Fokus 2026

Sebarkan artikel ini

Selain itu, pihak kepolisian juga menyasar bengkel-bengkel yang memodifikasi knalpot serta kelompok penjual knalpot tidak standar. Penindakan juga menyentuh kalangan anak muda, baik yang masih di bawah umur maupun dewasa, melalui razia yang dilakukan oleh petugas.

“Pengendara yang terjaring razia kami bawa ke Polres untuk diberikan langkah-langkah edukatif. Orang tua dipanggil, untuk pelajar turut dipanggil guru BP-nya, kemudian dibuatkan surat pernyataan di hadapan orang tua. Bahkan pemilik bengkel dipanggil untuk membongkar knalpot langsung di tempat,” paparnya.

Menurut Benny, langkah-langkah tersebut telah dilaksanakan oleh jajaran Polres, dengan jumlah penindakan terbanyak berada di wilayah Polres Muaro Jambi dan Polresta Jambi.

Selain memaparkan dua program prioritas tersebut, Benny juga menyampaikan data kecelakaan lalu lintas dan kondisi arus lalu lintas sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024 terdapat sekitar 1.700 kasus kecelakaan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi sekitar 1.800 kasus. Namun fatalitas kecelakaan, baik korban meninggal dunia maupun luka berat, berhasil kami tekan,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan jumlah pelanggaran dan kecelakaan salah satunya disebabkan oleh pembekuan tilang manual serta penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) yang masih terbatas pada wilayah Polresta Jambi.

“Sebagai alternatif, kami memfokuskan pada pemberian surat teguran. Jumlah surat teguran yang dikeluarkan meningkat hingga 1.000 persen. Namun efektivitasnya tetap bergantung pada kesadaran dan tingkat pendidikan masyarakat,” ujarnya.

Terkait arus lalu lintas, Benny menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak terjadi kemacetan panjang seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang kerap disebabkan oleh antrean truk pengangkut sawit dan batu bara.

READ  Sambut Hari Pers Nasional 2026, Polda Jambi Sampaikan Apresiasi kepada Insan Pers

Meski demikian, masih ditemukan gangguan lalu lintas akibat kendaraan mengalami patah as roda, yang umumnya disebabkan oleh pelanggaran over dimensi dan over load.

“Kendaraan yang mengalami patah as kami derek ke kantong parkir atau langsung ditindak di Polres. Jika terbukti over dimensi, kami berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pemeriksaan cepat karena termasuk tindak pidana lalu lintas,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas namun humanis, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Jambi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *