Muarasabak, netinfo.id – Dinas PUPRP Tanjabtimur menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan penghubung antara Kecamatan Berbak menuju Rantau Rasau, tepatnya di Simpang Gelis, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, pada Selasa (8/4/2025).
Kepala Dinas PUPRP Tanjabtimur, Dedi Novrianika, menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanjabtimur.
Menanggapi upaya swadaya yang dilakukan oleh Lurah Bandar Jaya bersama Kepala Desa Rantau Makmur dan masyarakat yang telah bergotong royong agar jalan tetap dapat dilalui, pihaknya akan segera mengambil tindakan tanggap darurat.
“Rigid beton yang telah dicetak di alkal akan segera ditempatkan di titik-titik yang mengalami kerusakan parah, sebagai langkah awal sebelum dilakukan pengecoran permanen,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Bandar Jaya, Arie Mulyono, membenarkan bahwa pihak Dinas PUPRP Tanjabtimur akan melakukan perbaikan darurat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtimur melalui Dinas terkait yang cepat merespons dan akan segera melakukan penanganan darurat dengan menempatkan rigid beton pada titik-titik kerusakan berat.
Ini penting agar jalan penghubung antar kecamatan tetap dapat dilalui oleh pengguna jalan,” jelas Arie.