NewsPendidikanPeristiwa

Diduga Hendak Tawuran, Lima Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Selatan

×

Diduga Hendak Tawuran, Lima Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Selatan

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Polsek Jambi Selatan mengamankan lima pelajar yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (15/1/2026) sore. Pengamanan dilakukan setelah sebelumnya terjadi keributan antar kelompok pelajar di lokasi tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah pelajar yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Pada Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang pelajar yang diduga akan terlibat tawuran di Jalan Sri Kayangan,” kata Ipda Deddy.

Kelima pelajar tersebut masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16), dan MRAA (15). Seluruhnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Jambi.

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara dua kelompok pelajar dari SMK yang berbeda. Keributan tersebut kemudian berlanjut dengan saling ejek melalui media sosial hingga muncul kesepakatan untuk bertemu di Jalan Sri Kayangan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, para pelajar tersebut berkumpul dan bergerak menuju lokasi dengan menggunakan puluhan sepeda motor. Namun, karena kondisi sekitar ramai oleh aktivitas warga, situasi menjadi tidak kondusif dan rombongan pelajar akhirnya berpencar.

Dalam kejadian itu, satu unit toko milik warga di Kelurahan Talang Bakung dilaporkan mengalami kerusakan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait kerugian yang dialami pemilik toko.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Jambi Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan lima pelajar yang sebelumnya telah diamankan oleh warga setempat.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga dibawa para pelajar, berupa satu bilah celurit, satu batang kayu panjang, satu botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor.

READ  Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

“Kedua kelompok yang terlibat masih berstatus pelajar. Saat ini mereka diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut. Pihak orang tua serta sekolah juga akan dipanggil untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” tutup Ipda Deddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *