Setelah diinterogasi di TKP terungkap salah satu remaja berinisial ES membawa senjata tajam berupa parang panjang mirip berbentuk celurit. Sehingga kesuluruhan remaja tersebut di boyong ke mako Polres Tanjab Timur.
“Dari tangan mereka kami berhasil menyita sajam jenis parang panjang mirip celurit yang akan digunakan untuk Tawuran,” jelasnya.
Sementara itu, ES merupakan warga kelurahan Singkep diduga pemilik senjata tajam tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres AKBP Maulia Kuswicaksono menambahkan, bahwa para remaja yang berhasil diamankan, akan diberi pembinaan dan pengertian tentang bahaya perkelahian, sebelum akhirnya mereka dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
“Kami berharap dengan pendekatan ini, mereka dapat memahami konsekuensi dari tindakan mereka yang sangat membahayakan dirinya dan orang lain,” tutupnya.











