DaerahHukumKesehatanNews

Diduga Ada Praktik Pengurangan Obat Pasien, Pelayanan Farmasi RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Disorot

×

Diduga Ada Praktik Pengurangan Obat Pasien, Pelayanan Farmasi RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Disorot

Sebarkan artikel ini

Ketika dikonfirmasi kepada dokter yang menangani, dokter menyatakan bahwa obat tersebut memang telah diresepkan dan tercatat dalam sistem pelayanan. Namun saat ditanyakan kepada pihak apotek, oknum petugas farmasi berdalih obat tidak diberikan karena alasan tanggal pemberian obat yang disebut belum mencukupi.

Alasan tersebut dinilai janggal oleh pasien dan keluarganya, mengingat resep telah dikeluarkan oleh dokter dan seharusnya obat diberikan sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.

Pasien tersebut pun meminta pihak manajemen RSUD Ahmad Ripin Sengeti untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum apoteker yang bertugas.

Selain itu, pihak rumah sakit juga diharapkan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa.

Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya praktik pengurangan obat atau bahkan dugaan jual beli obat di lingkungan rumah sakit, maka oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian dari tugasnya.

“Saya berharap pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dapat menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar pelayanan kesehatan berjalan transparan, profesional, dan tidak merugikan pasien,” pungkasnya.(*)

READ  Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pegadaian