News

Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadis Perhubungan: Sudah Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

×

Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadis Perhubungan: Sudah Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

Sebarkan artikel ini

“Dalam perjanjian tersebut tertulis bahwa selama 6 bulan pihak perusahaan meminta batas waktu untuk melakukan perbaikan. Pasca kejadian itu kami terus berkoordinasi dan memantau perkembangannya,” jelasnya, minggu (29/12/24).

Sebelumnya, lanjut Irwanto, emang pada awal Agustus lalu perbaikan tersebut akan segera dimulai, dan apabila sampai batas waktu yang telah disepakati jika pihak perusahaan belum juga melakukan perbaikan maka pihak Pemkab Tanjabtimur akan menempuh jalur hukum.

“Kita tunggu saja niat baik dari mereka sampai dengan akhir tahun ini, dan jika pihak Perusahaan belum melakukan perbaikan maka kita akan tempuh jalur hukum dan akan berkoordiasi dengan pihak Bupati,” tegasnya. (*)

 

READ  Kapolres Tanjabtimur Bersama Unsur Terkait Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *