News

Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadis Perhubungan: Sudah Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

×

Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki, Kadis Perhubungan: Sudah Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

Sebarkan artikel ini

MUARASABAK- Pasca diserempet tugboat Karya Agung V milik PT Jasa Tiga Saudara pada 1 Februari 2024 lalu, yang mengangkut batu bara dari Jambi menuju ambang luar.

Hingga kini Kondisi Dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjabtimur belum juga diperbaiki bahkan tidak ada tanda-tanda dari pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtimur, Irwanto saat dikonfirmasi via telephone, menjelaskan dimana, sebelumnya pihak perusahaan telah melakukan survey dan melakukan penghitungan terkait dengan kerusakan Dermaga teluk buan.

Dalam pernyataannya, pihak perusahaan akan siap bertanggung jawab dan berjanji untuk memperbaikinya ditahun ini, bahkan perjanjian tersebut di notariskan.

READ  Paripurna DPRD Tanjab Timur: Banggar Sampaikan Laporan Ranperda Perubahan APBD 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *