Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp6,4 juta.
Helrawaty juga mengungkapkan bahwa MJ bukan orang baru dalam kasus kriminal. Ia merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Beruntung, barang-barang hasil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku sehingga seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Jambi Selatan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian warga karena alasan pelaku melakukan pencurian terbilang nyentrik, yakni demi mengumpulkan modal untuk menikah.(*)











