Secara nasional, capaian pengelolaan sampah saat ini masih berada di angka sekitar 26 persen. Sementara itu, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan hingga 63,41 persen pada tahun 2026 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Masih ada gap hampir 30 persen yang harus kita kejar. Untuk itu, seluruh kepala daerah harus bergerak cepat dan memaksimalkan gerakan pilah sampah,” tegasnya.
Hanif juga menekankan bahwa target tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada konsistensi kebijakan dan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah di bawah koordinasi gubernur memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi program berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.
Selain pemilahan, pemerintah juga mendorong penerapan berbagai teknologi pengolahan sampah yang disesuaikan dengan kondisi wilayah, seperti RDF, biodigester, pirolisis, dan insinerasi modular.
Khusus untuk Provinsi Jambi, pemerintah daerah telah menyusun rencana detail dalam pengelolaan sampah di 11 kabupaten/kota, termasuk percepatan penghentian open dumping dan penguatan sistem pengelolaan dari hulu.(*)











