“Sudah satu tahun berlangsung, ada uang hasil judi yang diberikan ke Polsek dan Koramil. Pembagiannya saya tidak tahu, tapi ada yang menerima,” ujar Eko.
Dugaan ini berdasarkan keterangan dua saksi yang telah diamankan oleh Denpom, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
“Judi ada profit, ada penerima uang. Para saksi mengakui adanya setoran dari hasil sabung ayam,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(*)