DaerahHukumNewsPendidikan

Dana BOS Digunakan Bangun Rumah, Mantan Kepsek SMA Negeri 6 Merangin Jadi Tersangka Korupsi Rp706,8 Juta

×

Dana BOS Digunakan Bangun Rumah, Mantan Kepsek SMA Negeri 6 Merangin Jadi Tersangka Korupsi Rp706,8 Juta

Sebarkan artikel ini
  • N (45), ASN yang merupakan mantan kepala sekolah

  • WA (40), bendahara dana BOS tahun 2022

  • SP (53), bendahara dana BOS tahun 2023

  • NP (37), tenaga honorer yang bertugas sebagai operator dana BOS 2022–2023

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka adalah mengelola dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Menurutnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka N menggunakan dana BOS yang dipegang bendahara sekolah untuk keperluan pribadi seperti rehabilitasi rumah, dana taktis, serta operasional kepala sekolah. Akibatnya banyak pengeluaran yang tidak sesuai dengan RKAS,” jelas Eka.

Laporan Fiktif untuk Tutupi Perbuatan

Untuk menutupi penyimpangan tersebut, tersangka N diduga meminta bendahara membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang seolah-olah sesuai dengan RKAS.

Namun setelah ditelusuri penyidik, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022–2023, dokumen pengangkatan jabatan, cap stempel palsu, serta uang pengembalian sebesar Rp450 juta.

Eka menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana pendidikan.

“Penanganan perkara dugaan korupsi dana BOS ini merupakan komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum serta memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.(*)

READ  Bulan Juli, Miliki Motor Listrik Honda Mulai Rp 16 Jutaan! Ini Pilihan dan Keunggulannya
Editor: redaksi