“Kami akan melakukan pengembangan secara transparan. Jika terbukti, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas pihak Propam.
Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan. Sebab bagi masyarakat, komitmen tak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian. Ketegasan bukan lagi sekadar wacana, melainkan harga mati untuk menjaga kepercayaan publik.(*)











