MUARASABAK, netinfo.id – Di tengah gencarnya upaya membangun kepercayaan publik, kabar kurang sedap datang dari internal Polres Tanjung Jabung Timur. Seorang oknum anggota, Bripda M. Iqbal, kini ditempatkan di sel khusus Propam setelah diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, mengambil langkah cepat dengan memerintahkan penempatan tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Penempatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan serta memastikan yang bersangkutan tidak mengganggu jalannya penyelidikan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Namun publik tentu tak hanya butuh respons cepat mereka menunggu pembuktian nyata. Unit Paminal Si Propam Polres Tanjab Timur saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang sempat viral di media sosial.











