Ericson juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masa depan korban yang terdampak akibat peristiwa tersebut.
Korban diketahui memiliki cita-cita menjadi anggota Kepolisian Wanita (Polwan), namun impian tersebut kini terancam sirna.
“Cita-cita korban untuk menjadi abdi negara sebagai Polwan justru hancur akibat perbuatan sejumlah oknum polisi dan warga sipil. Ini sangat pilu dan berdampak fatal bagi masa depan korban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut secara serius. Ia menyebutkan bahwa para terduga pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan.
“Terima kasih atas kepedulian terhadap kasus ini. Penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi telah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel, bahkan sebelum kasus ini ramai di media sosial,” jelas Erlan.
Ia menambahkan, para tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jambi dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Secara paralel, Bid Propam Polda Jambi juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik profesi bagi setiap anggota yang terlibat,” pungkasnya.(*)











